PEKANBARU - Dua pejabat aktif di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), Riau terjerat perkara dugaan korupsi Kas Daerah (Kasda) Pemkab Inhu segera dihadirkan ke meja hijau Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua pejabat yang diduga turut serta melakukan pencairan dana kas daerah sebesar Rp 1,4 miliar itu adalah itu Plt Kadis Pasar dan Perdagangan, Raja Marwan Indra Saputra dan Kepala Bidang (Kabid) Informatika Diskominfo Pemkab Inhu, Encik Afrizal.
"Sidang perdana perkara korupsi dana Kas Daerah Inhu, dengan terdakwa Raja Marwan dan Encik Afrizal digelar pada Kamis (12/10/17) lusa," terang Panmud Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Deni Sembiring, Selasa (10/10/17) siang.
"Pada sidang tersebut, nantinya dipimpin majelis hakim Khamozaro Waruwu SH," sambung Deni lagi.
Dikatakan Deni, berdasarkan dakwaan jaksa. perbuatan kedua terdakwa itu terjadi tahun 2010 silam. Dimana kedua terdakes melakukan pencarian Kas Daerah sebesar Rp 1,4 miliar dari tiga bank, yakni Bank Mandiri, Bank BNI dan bank BUMD milik Pemkab Inhu, BPR Indra Arta Rengat.
Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat Perbuatan Padal 2 Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," pungkas Deni.
Sumber: riauterkini
Editor: redaksi
- Hukrim
- Inhu
Dua Tersangka Korupsi Dana Kasda Inhu, Diadili Kamis Besok
Rouf Azizi
Selasa, 10 Oktober 2017 - 15:02:17 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Kelayang Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Lokasi dan BB-nya
Senin, 02 Februari 2026 - 09:54:38 Wib Hukrim
Polres Rokan Hilir Musnahkan Hampir 4 kg Sabu, Ribuan Ekstasi, dan Happy Five
Jumat, 30 Januari 2026 - 15:19:51 Wib Hukrim
Bawa Sabu Dari Inhil, Pemuda Ini Disergap Polsek Batang Gansal Saat Melintas
Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40:52 Wib Hukrim
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku di Tiga Lokasi, Hasilnya Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu Ikut Terciduk
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12:13 Wib Hukrim

